TOBELO,Beritamalut.co – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar aksi, Selasa (24/9/2019).
Aksi unjuk rasa (AUR) oleh GMNI Halut ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Aksi bermula di depan Kampus Uniera, kemudian massa aksi berjalan kaki menuju depan Kantor Bupati Halmahera Utara.
Dalam aksinya massa aksi menuntut diantaranya, mengembalikan Undang-Undang Pokok Agraria, naikkan harga kopra, tolak RKUHP, revisi undang-undang KPK dan Undang-undang Pertanian.
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Halut Narqi dalam orasinya mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap kaum marhaen, yaitu buruh, tani dan nelayan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak buruh, tani dan nelayan.
“Pemerintah daerah harus mampu mensejahterakan masyarakat Halut,” kata Narqi.
Pemerintah katanya jangan menutup mata, tapi harus melihat penderitaan para petani. “Kami sangat berharap Pemda untuk melakukan kebijakan yang mendukung para petani. Kami menuntut hak-hak para petani khususnya petani kopra,” tuturnya.
Koordinator aksi Mirino mengatakan, mayoritas mahasiswa merupakan anak petani, sehingga pemerintah harus menaikkan harga komoditi pertanian agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini tidak lain menurutnya agar pemerintah mampu wujudkan impian petani marhaen.
“Kami menolak RKUHP, revisi undang-undang KPK dan undang-undang Pertanian yang tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya lagi.
Terpisah, aksi unjuk rasa (AUR) oleh LMND Halut peringati Hari Tani Nasional juga dilaksanakan di depan Kampus Uniera Tobelo.
Dalam aksinya massa menolak BPJS kembalikan ke Jamkesmas, selain itu tolak RUU Pertanahan dan RKUHP serta usut tuntas kasus-kasus agraria massa lalu.
Ketua LMND KLB Halut Ronal Tutuduk mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral, karena kepemimpinan bangsa tidak memikirkan rakyat kecil. Petani di Halmahera Utara banyak yang menderita dan jauh dari kehidupan layak, kurangnya perhatian pemerintah kepada buruh tani.
“Sampai sekarang masih banyak kasus yang ditemui tentang janji-janji yang belum direalisasi oleh pemimpin kepada rakyatnya terutama hak memiliki tanah,” jelasnya.
“Tolak rancangan undang-undang Pertanahan, dan tolak rancangan KUHP, dinilai menyengsarakan rakyat,” katanya lagi.
Sementara massa aksi menilai, Jamkesmas lebih baik dari pada BPJS dan banyak mengalami keuntungan, karena BPJS dinilai hanya merepotkan orang-orang yang sakit. (dm)