Gonjang ganjing Politik Loiteglas

GONJANG – GANJING POLITIK LOITEGLAS
Oleh: Faizal Ikbal
Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

PUBLIK terkejut, ketika disuguhkan dengan informasi tak sedap di sejumlah media massa tentang 14 anggota dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak turut hadir dalam sidang pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Akrobatik politik yang tidak terpuji tersebut, berakhir pada penyegelan ruangan Sekwan DPRD oleh dua kader Partai Golongan Karya (Golkar) yakni Aswar Salim dan Hairuddin Amir. Mereka adalah dua diantara enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyukseskan Sidang pengumuman pimpinan DPRD.

Gonjang-ganjing politik loiteglas, tentu menuai diskursus politik yang makin lancip dan mengundang banyak tanya dari khalayak umum, ada apa dibalik babak penyisian struktur kekuasaan di internal DPRD? Ataukah, selayaknya kita mengajukan pendapat seperti ungkapan penulis Amerika, Doris Graber bahwa bahasa politik tidak selalu hadir pada bentuk komunikasi verbal dan tertulis, melainkan peran gerak tubuh dan komunikasi non-verbal lainnya dipahami sebagai protes terhadap argumentasi keinginan politik yang tidak terjamah secara masif antara komunikator politik.

Artinya, drama politik 14 anggota dewan yang tidak hadir pada sidang pengumuman pimpinan DPRD menunjukkan komunikasi nonverbal atas sentimen distribusi kekuasaan di internal DPRD Halmahera Tengah.

Ketika menelisik hulu polemiknya, ternyata ada inter kompetisi yang rumit terjadi pada Fraksi Partai Golkar, yang notabenenya punya hak kuasa kursi ketua dewan. Penunjukkan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah oleh DPP Partai Golkar membawa petaka dalam internal kader partai golkar Halteng.

Akibat putusan tersebut, dikonsolidir dengan komunikator politik di partai lain, yang tidak hadir dalam kerumunan fisik tapi mungkin saja migran ke dunia digital entah itu twiter, whatsapp, facebook, line, instagram dll.

Lambat laun menjadi snowball yang menyita mainstream politics (arus utama politik) loiteglas. Ketika konflik internal ini semakin meruncing dan tidak disudahi tentu akan berefek tak sedap pada konstituen politik yang nyatanya berharap akan adanya kepastian memproduksi keadilan rakyat, seperti cita-cita awal berdirinya intitusi penyandang aspirasi rakyat tersebut.

Seperti apa yang diharapkan Voters, bahwa ketika melegitimasi kedaulatanya pada kamar rahasia Pemilihan Umum Legisaltif, tidak lain adalah mereka dari pentolan partai politik untuk menyiapkan oksigen kepentingan publik yang tidak terkabuti dengan keinginan elit pada kursi kekuasaan.

Hemat penulis, orkestrasi politik 14 anggota DPRD di babak pertama parlemen, merupakan embel-embel aktor politik yang tidak merepresentasikan demokrasi elektoral. Sebab masih ada pekerjaan rumah anggota DPRD yang sangat penting untuk dilunasi.

Misalnya, komunitas adat Akejira yang mengais keadilan, prioritas perekrutan tenaga kerja lokal di lingkup PT IWIP dan WBN yang tak kunjung merata, simpang-siur Izin Usaha Pertambangan, dan masih banyak lagi masalah yang semestinya DPRD menunjukkan taringnya sebagai pembela kepentingan rakyat Halmahera tangah secara kolektif.

Sejauh ini, DPRD belum menunjukkan kontrol masif, komunikasi publik yang menjamah kepentingan arus bawah. Persepsi publik tersebut harusnya tidak berjalan sampai kesini, sehingga Trust Gedung DPRD yang berada di bukit loiteglas benar-benar menjadi Fidelity (jaminan kepercayaan) masyarakat.

Dalam kurva demokrasi politik, konflik elit politik itu memang normal akan tetapi diharapkan menjadi situasi konflik yang berujung pada konsensus akan terobosan paling penting dalam politik dan sudah seharusnya politik lokal mengarah ke politik makna, istilah politik makna merujuk ke pemikir Cliford Geerzt, The Politics Of Meaning.

Dalam catatan penutup buku, Culture And Politics In Indonesia (1972) Geerzt memberikan pemahaman kepada kita menangkap ragam perjalanan politik Indonesia sejak 1945 (kutip, dalam: Rashomon dalam labirin politik Indonesia, M.Alfan Alfian).

Makna yang dimaksud, adalah catatan atau kesimpulan obyektif terkait peristiwa politik yang nyaris selalu hadir dalam internal anggota DPRD. Makna bukan mencari pembenaran atau justifikasi atas siapa yang berhak benar diantara Fahris Abdullah, Cs. (14 anggota dewan yang absen dalam sidang pengumuman pimpinan DPRD) atau Sakir Ahmad Cs (6 anggota dewan yang hadir).

Akan tetapi penegasan yang mengandung kewajiban dan tanggung jawab semua pihak untuk memproduksi aspek-aspek bagus mulai dari ekonomi, sosial dan budaya.

Kesadaran 20 anggota dewan perwakilan rakyat daerah akan tanggung jawab politik untuk kepentingan lebih besar atau aspirasi rakyat dan kemanusiaan yang harus dikondisikan di tengah kabut asap pragmatisme politik yang menutupinya. Pada akhirnya, pentas panggung politik daerah menemukan jalan sehat diantaranya dekat dengan kebudayaan dan mengadakan peradaban. (*)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23: Indonesia Terhindar Grup Berat

Jakarta - Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup K bersama Turkmenistan dan Taiwan pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, 4-12 September mendatang. Timnas Indonesia U-23 asuhan...

Aplikasi Android Rekam Suara Tanpa Izin, Pengguna Diminta Hapus

Jakarta - Aplikasi perekam di perangkat Android bernama iRecorder Screen Recorder diketahui merekam suara tanpa izin setiap 15 menit. Awalnya, app ini adalah aplikasi perekaman layar...

Survei Kompas Prediksi 12 Parpol Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Jakarta - Survei Litbang Kompas terbaru memprediksi sebanyak 12 dari 18 partai politik peserta pemilihan umum tak lolos ke DPR di Pemilu 2024. Mereka diperkirakan gagal...

Anies Salah Baca Data soal Pembangunan Jalan? Basuki: Kelihatannya Iya

Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan data jalan yang digunakan bakal calon presiden Anies Baswedan untuk membandingkan pembangunan jalan era Presiden Joko Widodo...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...