TERNATE,Beritamalut.co-Polres Halmahera Tengah mengamankan 11 orang dalam aksi di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berakhir ricuh di Hari Buruh atau May Day, Jumat (1/5/2020) pagi tadi.
Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, 11 yang diamankan tadi diduga sebagai provokator dan yang lainnya terduga pelaku penjarahan dan pengrusakan sejumlah fasilitas dan kendaraan milik PT. IWIP.
Kepada mereka yang ditangkap, jika terbukti ada tindak pidana maka akan diproses hukum.
”Ada 11 orang yang diamankan, sebagai provokator, sedangkan yang lain ditangkap karena melakukan pengrusakan dan penjarahan dan mereka saat ini dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum,” kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, aksi tadi dilakukan sekelompok orang yang memanfaatkan buruh di hari buruh, namun dalam pelaksanaannya berlaku anarkis. Mereka diduga eks karyawan PT. IWIP yang di PHK dan sekelompok mahasiswa.
Lanjut kapolres, aksi sebenarnya di May Day tadi yaitu dari Serikat Pekerja dengan menggelar doa bersama namun karena ada aksi tadi sehingga aksi serikat pekerja batal.
“Aksi tadi itu tidak ada ijin, tadi seperti yang saya katakan aksi tadi dilakukan sekelompok orang yang memanfaatkan buruh di hari buruh,” ujar kapolres.
Tadi juga kata kapolres Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Rikwanto bersama sejumlah pejabat polda diantaranya Karo Ops, Dir Polair serta Dansat Brimob turun langssung ke IWIP dan melakukan dialog dengan pihak PT IWIP serta Pemda Halteng.
Kapolres menambahkan, situasi di PT IWIP sudah kondusif, dan disana disiagakan 1 peleton dari Polres Halteng, 1 kompi Brimob dan 40 personil dari Kodim. (mn)