TERNATE,Beritamalut.co – Menyikapi penolakan korban Covid-19 yang meninggal di beberapa provinsi di Indonesia, Polda Maluku Utara membentuk Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila ada korban meninggal dunia yang diakibatkan Covid-19.
Sebantak 2 peleton tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 itu langsung melakukan apel kesiapan di halaman Mapolda Malut yang dipimpin Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Dicky Kusumawardhana,dan dihadiri sejumlah pejabat utama polda.
Dua peleton tim itu terdiri dari 18 personil tim inti dan sisanya tim [endukung atau pengamanan.
Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Maluku Utara membacakan sambutan Kapolda Maluku Utara bahwa, Tim ini dibentuk dalam rangka menyikapi terjadinya penolakan jenazah Covid-19 oleh masyarakat di beberapa provinsi di Indonesia.
Selain itu juga korban terkonfirmasi positif di Maluku Utara sudah cukup banyak yakni data terakhir menyebutkan sebanyak 50 orang positif Covid-19, oleh karena itu Polda Maluku Utara bergerak cepat guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi di Maluku Utara.
“Selaku pimpinan saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh, dalam pelaksanaan tugas agar selalu disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta Ikhlas untuk membantu masyarakat,” harapnya.
Meski demikian diharapkan di Maluku Utara tidak ada korban meninggal dunia karena Covid-19, dan pasien yang positif semoga diberikan kesembuhan semuanya, akan tetapi kita harus tetap siap apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Tim ini akan bertugas apabila terdapat Jenazah korban Covid-19 tidak ada yang menangani dan terjadi penolakan di masyarakat, dengan tugas mulai dari pergerakan di rumah sakit sampai ke pemakaman. (as)