BOBONG,Beritamalut.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu gelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Pultab, Jumat (05/05/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus dan dihadiri Wakil Bupati Ramli, para Anggota DPRD Pulau Taliabu, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutan Bupati Taliabu yang dibacakan Wakil Bupati, Ramli mengatakan, patut kita syukuri bersama dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung, maupun tidak langsung terutama kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Terimakasih kami ucapkan atas catatan dan rekomendasi yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2019,” kata Wabup.
Ramli mengungkapkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang telah memperoleh persetujuan DPRD pada hari ini pada hakikatnya merupakan Laporan Pelaksanaan Tugas atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ Kepala Daerah katanya tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas Penyelenggaraan Pemerintah saja, tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah.
Untuk itu kata Wabup atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan seluruh Anggota DPRD.
“Walaupun dalam suasana Covid-19 telah bekerja keras meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama sehingga diperoleh saran, dan masukan guna menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2019,” tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, rekomendasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditindaklanjuti secara serius.
Terutama dalam mencermati berbagai catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi sehingga dapat diakomodir dan disikapi demi perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Taliabu, Ali Umanahu menambahkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2019 memuat hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2019
“Memuat saran dan pertimbangan DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, dengan harapan untuk perbaikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kedepan,” katanya. (KT)