TERNATE,Beritamalut.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menyerahkan berkas verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan atau independen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020 ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Rabu (24/6/2020).
Dari seluruh PPK, kecuali PPK Batang Dua yang belum diserahkan karena harus menunggu jadwal keberangkatan Fery kesana.
Komisioner KPU, Kuad Suwarno kepada Beritamalut.co melalui sambungan telpon mengatakan, berkas yang diberikan tadi ke PPK yaitu berkas by nama dokumen B.11 KWK yang merupakan by name nama-nama dukungan bakal calon perseorangan yang ada di silon (sistim informasi pencalonan).
Lanjut Suwarno, seluruh berkas dokumen sudah didistribusi ke seluruh PPK se-kota Ternate, termasuk Moti, dan Hiri, dan hari ini juga disampaikan ke PPS, sementara Batang Dua masih menungu jadwal fery di tanggal 7 Juli 2020.
“Tetapi kawan-kawan melakukan verifikasi faktual masih menunggu surat persetujuan dari Tim Gugus tugas (gustu) Covid -19 Kota Ternate,” ungkapnya.
Untuk calon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan yaitu pasangan calon Muhdi-Gazali Wesplat, yang diserahkan ke KPU Kota Ternate pada 23 Februari 2020.
Kuad menambahkan, jumlah syarat minimun dukungan yaitu 12.467 dan yang telah dimasukan sebanyak 13.019. Dari jumlah itu yang baru Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 11.737 dukungan.
Yang MS ini adalah pendukung yang telah lolos verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Sementara yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu 705 adalah pendukung yang pada saat vermin memenuhi syarat tapi nama yang bersangkutan tidak terdapat dalam DP4 Kota Ternate dan akan difaktualkan bersama-sama dengan yang telah Memenuhi Sarat (MS) di verifikasi administrasi (vermin) sebelumnya.
“Yang tidak memenuhi syarat yaitu 577 yang merupakan hasil verifikasi administrasi sebelumnya, dimana dukungan dalam B.11.KWK nya ada tapi surat pernyataan dukungan B11.KWK nya tidak ada. Dan yang akan diverifikasi yaitu 11.737+705=12.442,” kata Kuad.
“Verifikasi faktual calon perseorangan akan dilakukan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020 oleh PPS yang tersebar di 8 Kecamatan se Kota Ternate,” tambahnya. (Sukur)