TIDORE,Beritamalut.co-Empat pemerintah desa yang ada di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore diminta segera menyiapkan diri guna melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2021.
Empat desa itu terdiri dari desa Bukit Durian, Akekolano, Oba dan desa Kusu.
Permintaan ini dikarenakan penyusunan RKPDesa merupakan agenda wajib pemerintah desa namun dalam parkteknya penyusunan RKP dinilai selalu melenceng dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
Aleng Maudjud selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) empat Desa Kecamatan Oba Utara, kepada Beritamalut.co menyampaikan, hal ini penting dan merupakan tanggungjawab bagi PLD untuk mengingatkan pemerintah desa, apalagi ini sudah masuk bulan Juli, yang mana penyusunan RKP Desa sudah seharusnya dilakukan.
Musyawarah penyusunan RKPDesa ini wajib hukumya mengundang sejumlah stakeholder desa seperti toko adat, agama, masyarakat, pendidikan, Kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin,kelompok industri kecil, kelompok perempuan, kelompok pemerhati dan perlindungan anak,penyandang disabilitas, masyarakat marginal, masyarakat miskin, pemuda pemudi serta unsur masyarakat lainnya sesuai konisi Desa.
“Untuk itu hal ini harus lebih diseriusi lagi oleh pemerintah pesa, bukan main-main apalagi ini menyangkut tentang kepentingan desa dan kepentingan masyarakat itu sendiri,” katanya via pesan whatsapp, Jumat (10/07/2020).
“Kami akan melaporkan pelaksaanaan penyusunan RKP Desa ini secara berjenjang hingga ke Kementrian Desa. Karena itu kami minta agar desa lebih menseriusi tahapan penyusunan RKPDesa,” tambahnya. (Jul)