TERNATE, Beritamalut.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, Rabu (05/07/20) siang tadi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Turut hadir mendampingi kepala Dinas PUPR diantaranya Kepala Bidang Bina Marga Daud Ismail dan Kepala Bidang Cipta Karya. Selain itu hadir pula sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diantaranya Faris Hi.Abdulbar dan Sofyan Kamarullah.
Kedatangan Santrani ini dalam rangka meminta institusi pengacara negara itu untuk mengawal dan mengontrol jalannya proses tender pengadaan barang dan jasa sejak awal hingga selesai.
Pertemuan dua institusi tingkat provinsi itu berlangsung tertutup bagi kalangan media yang diundang oleh dinas PUPR. Pengambilan foto dalam ruangan acara itu juga diabadikan oleh staf protokoler kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jefri Huwae mengatakan, Pihaknnya selalu terbuka berkaitan dengan pengawasan dan pengawalan terhadap seluruh proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selalu terbuka atas hasil hasil pengawasan dan pengawalan terhadap seluruh proses pelaksanaan tender proyek negara,” kata Jefri usai melakukan rapat tertutup dengan Kadis PUPR Malut dan jajarannya diruang aula Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sungarpin menambahkan, pendampingan hukum terhadap apa yang diajukan kepala dinas PUPR Maluku Utara janganlah ditafsirkan lain sebab pendampingan hukum itu bahasa undang undang, jadi janganlah diartikan lain.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR, Santrani Abusama dengan adanya ini berharap ke depan tidak terjadi pelanggaran pelanggaran di dalam semua pekerjaan proyek negara.
Karena itu dirinya meminta restu Gubermur Abdul Gani Kasuba, dan seluruh kepala bidang dan PPK mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi untuk meminta pendampingan, pengawasan dan pengawalan terhadap seluruh proses tender pekerjaan proyek proyek dinas PUPR Malut.
“Saya masih muda, saya tidak tahu langkah pekerjaan saya tersandung hukum atau tidak, untuk itu saya minta dukungan dan kontrol serta koreksi dari teman teman wartawan. Sehingga saya minta kejaksaan kontrol saya, pers koreksi saya,” singkat Santrani. (as)
Temui Kejati, Dinas PUPR Malut Minta Pendampingan dan Pengawasan Hukum atas Tender Proyek