SOFIFI, Beritamalut.co – Puluhan masyarakat Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Tidore kepulauan mengelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Malut, Senin (10/8/2020) siang tadi.
Dalam aksinya mereka menuntut perhatian pemerintah daerah untuk menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari sampah masyarakat di Sofifi.
Mereka juga membawa spanduk, salah satunya bertuliskan TPA posisi? Sampah membunuh mu.
Tak sampai disitu, massa juga menghamburkan sampah plastik di halaman gedung DPRD.
Koordinator Persatuan Pedagang Pasar Galala, Rizal Barakati dalam orasinya mendesak dinas terkait segera mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi Pasar Galala, perumahan PNS Sofifi, Jalan 40, TPS Kelurahan Guraping, dan Jembatan Kali Oba dalam waktu 2×24 jam.
“Kalau dibiarkan akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar untuk itu, pentingnya mengaktifkan kembali TPS di area Sofifi,” kata Rizal.
Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara harus mengawasi dan mengontrol petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep dan DLH Malut.
“Kemudian harus segera memperbaiki dan mengaspal jalan menuju TPA yang ada di Desa Tabadamai,” ujarnya. (As)