BOBONG, Beritamalut.co – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Muhaimin Syarif dan Safrudin Mohalisi (MS-SM) mendaftar di KPU di hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9/2020).
Muhaimin Syarif dalam konferensi persnya mengatakan bahwa setelah melalui verifikasi yang panjang berkas pencalonan yang dimasukan ke KPU Pulau Taliabu sudah diterima.
”Berkas pencalonan MS – SM sudah diverifikasi dan Alhamdulillah berkas kami sudah diterima oleh KPU Pulau Taliabu,” ungkapnya, Jumat (4/9/2020).
Muhaimin menambahkan, seluruh parpol yang mendukung mereka dengan pembuktian B1-KWK hanya Partai Berkarya yang masih dipending sementara waktu, sambil menunggu pihaknya melakukan langkah–langkah hukum untuk menyelesaikannya.
”Dari kesembilan partai yang telah kita kantongi B1-KWK-nya hanya satu partai yaitu Berkarya yang menuai catatan, namun sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusi, kami akan tetap berjuang melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
MS – SM menambahkan, 9 parpol yang mendukung mereka berdua masih tetap dalam keadaan solid dan optimis untuk memenangkan pilkada di Pulau Taliabu pada 9 Desember 2020 mendatang.
Di tempat yang sama, ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Ari Sandi La Isa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi admistrasi partai politik dan syarat Bapaslon, MS-SM dinyatakan telah memenuhi seluruh unsur syarat admistrasi pencalonan.
”Jadi semua syarat pencalonan Paslon MS-SM sudah terpenuhi baik syarat admistrasi partai politik maupun syarat calon itu sendiri semuanya sudah terpenuhi dan telah diterima oleh kpu,” tutupnya. (KT)