LABUHA, Beritamalut.co – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba telah mendaftar di hari pertama pendaftaran di KPU, Jumat (4/9/2020).
Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Halsel, dokumen persyaratan H. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Halsel.
“Hasil penelitian berkas atau verifikasi berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba baik syarat calon maupun syarat pencalonan lengkap,” kata Ketua KPU Halsel Darmin H. Hasim pada sejumlah awak media, Jum’at (04/09/2020).
Darmin juga berpesan kepada bakal paslon Usman – Bassam agar dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon dibawa serta hasil pemeriksaan hasil swab covid 19.
“Wajib dibawa hasil swab covid-19 pada saat pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil Bupati karena sebagai sarat pemeriksaan kesehatan,” ujar Darmin.
Sementara Usman Sidik, dikonfirmasi Beritamalut.co melalui whatsapp Jum’at malam (4/9/2020) mengatakan dia bersama calon wakilnya bapak Hasan Ali Bassam Kasuba telah mendaftar, dan dokumennya syarat calon maupun pencalonan telah diterima KPU.
“Tadi kami dari Paslon Usman-Basam mendaftar di KPU dan Alhamdulillah kami diterima dan syarat-syaratnya tidak ada kendala sama sekali sehingga kami dinyatakan lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, oleh KPU Halsel,” kata Usman.
Ia pun mengharapkan kepada Delapan Partai Pendukung dan simpatisan masyarakat agar tetap komitmen kembalikan Senyum Halmahera Selatan yang hilang. (SUKUR L)