TERNATE, Beritamalut.co – Senin (7/9/2020) hari ini seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara yang telah mendaftar di KPU akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan selama 5 hari, mulai 7 s/d 11 September 2020 yang dipusatkan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
Komisoner KPU Malut, H. Buchari Mahmud mengatakan, berdasarkan PKPU 5, pemeriksaan kesehatan sebenarnya bisa dimulai dari tanggal 4 s/d 11 september, namun karena pada 4 s/d 6 September bertepatan dengan pendaftaran sehingga diambil waktu mulai 7 September.
“Jadi nanti ada tiga aspek dalam penilaian kesehatan yaitu jasmani rohani, assesment psikologi serta bebas narkoba oleh BNNP Malut,” kata Buchari via telepon, Minggu (6/9/2020).
Pemeriksaan kesehatan bagi paslon katanya sesuai jadwal pada tanggal 7 September hari ini untuk lima kabupaten dan kota yaitu Kota Ternate, Kota Tidore, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.
Sementara tiga kabupaten lainnya yaitu Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, pemeriksaan kesehatan bagi bakal paslon dimulai pada 9 September.
“Itu karena pertimbangan banyaknya paslon dan tiga daerah ini pertimbangan jarak,” kata Buchari.
“Untuk tehnis pemeriksaan kesehatan, itu semuanya diatur oleh tim dokter di RSUD, apakah jasmani rohani dulu, atau sekaligus dengan assesmen psikologi, kemudian nanti narkoba, itu semuanya di dokter,” katanya lagi.
Pada pemeriksaan kesehatan nanti, seluruh bakal paslon katanya diharapkan sudah membawa hasil tes swab untuk mengetahui apakah bakal calon bersangkutan terpapar positif Covid-19 atau tidak.
Jika seandainya hasil swab positif, maka bakal calon bersangkutan belum dapat melanjutkan tes kaesehatan karena lebih dulu harus melakukan isolasi mandiri.
“Jadi selama tes kesehatan, seluruh paslon di Ternate karena tanggal 12 nanti hasilnya kita sudah terima,” ujar Buchari. (mn)