DARUBA, Beritamalut.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai memanggil kembali Pj. Kades Cio Gerong inisial AS melalui telepon agar tetap melaksanakan tugas sebagai ASN di Pulau Morotai.
Hal tersebut dalam rangka mempermudah dilakukannya pemeriksaan terhadap AS terkait dugaan penyelewengan anggaran Desa Cio Gerong dan Tanjung Saleh.
Sekretaris DPMD, Jamaludin mengatakan, saat ini AS yang admin di DPMD itu sudah berada di Morotai karena, rapat bersama DPRD saat itu AS kebetulan berada di luar daerah dengan alasan istrinya melahirkan sehingga di bawa ke rumah sakit untuk dioperasi.
“Di hari kamis, tanggal 04 kemarin kita sudah panggil AS, Camat Morotai Utara dan pejabat Kades Tanjung Saleh untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang dilakukan bersama DPRD,” kata Jamaludin, Senin (7/9/2020).
“Kemudian yang bersangkutan mengaku akan mengembalikan uang tersebut. Kalau di Desa Tanjung Saleh diduga dilakukan oleh dua oknum yaitu Bendahara Desa (MS) dan (AS) sebagai admin,” katanya lagi.
Adapun jumlah anggaran yang diduga diselewengkan akan dilihat pada hasil pemeriksaan di Inspektorat nanti. Yang jelas katanya anggaran Desa Tanjung Saleh Rp 746 juta yang dicairkan, 60 persen dari itu atau sekitar Rp 400 juta lebih untuk Dana Desa di tahap pertama diduga diselewengkan.
Belum lagi ditambah ADD diperkirakan Rp 200 juta lebih untuk pembayaran gaji aparatur Desa selama 3 bulan dan kegiatan fisik Desa Tanjung Saleh sehingga total mencapai 700 juta lebih.
Dia menambahkan, selain Pjs. Kades Cio Gerong, kuat dugaan juga admin di DPMD turut cenderung melakukan penyelewengan anggaran karena dia yang menguasai sistim.
Dari sekian anggaran yang dicairkan ada sebagian kegiatan fisik yang memang di kerjakan seperti drainase. Namun, kegiatan lainya belum di laksanakan seperti pemberian gaji staf, anggaran covid di Desa dan lainya.
Kegiatan di tahap pertama selama 6 bulan pencairan 60 persen atau sekitar Rp 500 juta lebih Dana Desa untuk kegiatan fisik dan lain-lain, kemudian ditambah dengan ADD juga sehingga berkisar Rp 700 juta lebih.
Untuk DD Rp 500 juta lebih anggaran ada sebagian kegiatan fisiknya dilaksanakan yaitu pembuatan drainase numun ada kegiatan yang belum di pertanggungjawabkan seperti stanting, gaji, penanganan covid dan lainya.
“Persoalan ini kita serahkan ke pihak inspektorat untuk melakukan BAP sehingga dapat diketahui nanti apa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai bukti-bukti agar dari hasil itu diketahui berapa besar anggaran yang disalah gunakan,” kata Jamaludin. (mj)
Maaf AS bukan lagi Pjs di cio gerong alian sudah mantan Pjs.
AS mantan Pjs cio gerong bukan pjs