TERNATE, Beritamalut.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sejauh ini belum mendapatkan informasi adanya bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A. Karim pada beritamalut.co, Kamis (10/9/2020).
“Sampai saat ini kita belum terima terkait informasi adanya bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19, baik dari pihak dokter maupun rumah sakit,” katanya.
“Kalau misalkan ada bakal calon yang positif, maka mereka akan isolasi mandiri dan tidak digugurkan sebagai calon,” katanya lagi.
Ditanya soal kampanye, Ketua KPU mengaku, memang ada pembatasan peserta kampanye, dialog maupun pertemuan terbatas.
Dan itu sudah diatur di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 bahwa setiap bakal pasangan calon yang melakukan kampanye, minimal 50 peserta dan jaga jarak 1 meter ke teman satu dengan yang lain.
Untuk sanksinya nanti itu menjadi wewenang Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang mempunyai kapasitas itu.
“Dan kami tetap bangun koordinasi bersama Bawaslu, Kepolisian, dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate,” ungkapnya.
Sebelumnya, infirmasi yang dihimpun Beritamalut.co dari KPU Malut bahwa pengumuman hasil tes kesehatan rencananya pada 12 September 2020.
Tes kesehatan kemarin mencakup tiga aspek pemriksaan yaitu jasmani rohani, assesment psikologi serta bebas narkoba. (SUKUR L)