TERNATE, Beritamalut.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Senin (14/9/2020) tadi melantik Serlit Capriyanti Malik sebagai anggota Panwascam Ternate Tengah.
Serlit menggantikan Iwan Basinu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv KPP Hukum dan Penanganan dan Pelanggaran, Panwascam Ternate Tengah.
Pelantikan itu berdasarkan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan sebelumnya oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan diwawancarai Beritamalut.co melalui whatsapp, Senin (14/9/2020) mengatakan, pergantian itu berdasarkan persedur penanganan pelanggaran etik atas dugaan pelanggaran itu yang bersangkutan terbukti berdasarkan putusan pleno yang di musyawarakan Bawaslu Kota Ternate.
Bawaslu katanya pada prinsipnya menerima sesuatu itu sesuai dengan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan.
Itu semua sudah diatur peraturan etik, peraturan bawaslu, edaran Bawaslu dan semuanya sudah jelas.
“Pertimbangan pertimbangan itu semua sudah dikaji setelah kita dapat bersangkutan kita panggil memberikan keterangan, kita lakukan apa saja fakta yang kita temukan dalam pemeriksaan itu kita lakukan analisa hukum berdasarkan peraturan perundangan undangan baru ambil keputusan,” pungkasnya. (Uku)