JAILOLO, Beritamalut.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rosfintje Kalengit, Rabu (16/9/2020).
Pemeriksaan itu, terkait dengan statement Kadinkes adanya salah satu bakal calon Bupati Halbar terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain Kadinkes, Bawaslu juga meminta klarifikasi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbal Miftahuddin Yusup.
Selain keduanya, sejumlah saksi juga dimintai keterangan, salah satunya, dari tim Pemenangan Bacalon Bupati Denny Palar, Riswan H. Kadam selaku pelapor.
Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan Kadinkes dan 2 orang pelapor dan 3 saksi.
“Jadi kami telah melakukan permintaan klarifikasi terhadap Kadinkes selaku terlapor, Riswan sebagai pelapor dan 3 orang saksi diantaranya Ketua KPU Halbar,” ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya.
Sementara Ketua KPU sendiri diminta klarifikasi seputaran kerja sama instansi terkait menyangkut publikasi hasil tes kesehatan para balon Bupati dan wakil Bupati Halbar sebagaimana yang telah disampaikan saat rapat pleno penyampaian dokumen syarat calon Bupati dan wakil bupati Halbar beberapa hari kemarin.
“Dan dari hasil klarifikasi nantinya akan kita melakukan kajian, bila dari hasil kajian kami memenuhi syarat pelanggaran maka akan kita tindaklanjuti begitupun sebaliknya, bila tidak memenuhi syarat maka kami akan hentikan,” kata Alwi.
Ditanya, apakah Bawaslu akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terlapor, maupun saksi, Alwi mengaku tidak menutup kemungkinan, akan dipanggil kembali jika dirasa masih ada keterangan yang dibutuhkan bawaslu dari mereka.
Sementara untuk rapat plenonya kata Alwi akan digelar paling lambat Jumat besok. (tox)