DARUBA, Beritamalut.co – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah menyalurkan santunan kepada Armin Pina, salah satu anggota Satpol-PP yang korban kecelakaan mobil saat menjemput peserta karantina pada 21 September 2020 lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda), Muhammad A. Karie saat dikonfirmasi menyampaikan, soal santunan yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) penatapan.
“Untuk bantuan Pemda Morotai kepada almarhum, sudah kami berikan, kemarin (selasa,red) kami sudah buat SK penatapan,” ujar Sekda Morotai, Rabu (07/10/2020).
Baca Juga: http://beritamalut.co/2020/09/21/mobil-satpol-pp-tabrak-pohon-saat-jemput-pasien-karantina-1-meninggal-4-luka-luka/
Bantuan Pemda ini bernilai puluhan juta rupiah. “Bantuannya senilai Rp 25 juta untuk korban/almarhum,” kata Sekda.
Meski begitu, Sekda belum tau pasti apakah bantuan tersebut sudah sampai ke pihak keluarga korban atau belum. “Kemarin sudah selesai tapi, nanti saya cek kembali, keluarganya sudah terima bantuan apa belum,” cetusnya.
Disentil soal bantuan Pemda Morotai terhadap beberapa anggota Satpol-PP yang menjadi korban Luka-luka, Sekda mengaku akan meninjau kembali.
“Kalau soal korban yang luka-luka itu nanti kita tinjau dan kordinasi kembali,” tutup Sekda. (mj)