TERNATE, Beritamalut.co – Aliansi Mahasiswa Kota Ternate menggugat yang tergabung dari (Unkhair, UMMU, Stikip Kieraha, KPBI, dan Seluruh OKP) kembali gelar aksi Tolak RUU Omnimbus Law di depan kantor DPRD kota Ternate, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini menyusul disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI pada Senin (5/9/2020) kemarin.
Ratusan personil kepolisian dari Polda dan Polres Ternate termasuk mobil water canon disiagakan untuk mengawal jalannya aksi.
Divisi Hukum Dan Ham BEM Unkhair, dalam orasinya menyebutkan ada sekitar 28 pasal yang mendiskriminasikan rakyat, dalam UU Onimbus Law Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.
“Sejumlah Fraksi DPR RI yang ikut membahas rancangan Undang-undang Omnibus Law itu, tidak melakukan reses di rakyat,” ungkapnya.
Aswin selaku BEM Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Unkhair dan moderator aksi menyampaikan bahwa DPRD telah mati rasa dalam pikirannya yang membunuh rakyatnya dalam mengambil keputusan pengesahan UU Omnibus Law.
Beberapa jam usai berorasi, sekitar pukul 14.40 Wit, massa aksi ricuh hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.
Aksi ricuh itu bermula ketika mahasiswa menginginkan agar para anggota DPRD kota Ternate hadir di depan massa aksi, namun harapan mahasiswa tidak dikabulkan. Sehingga mahasiswa pun langsung emosi dan berteriak yel yel dengan menyebut kan “DPRD bodok dan Bakar Kantor DPRD.
Suasana pun semakin memanas, mahasiswa pun terlihat saling dorong dengan polisi yang melakukan penjagaan dan pengamanan di area Kantor DPRD itu, tak hanya itu mahasiswa juga melakukan pelemparan batu dan botol ke arah polisi dan kantor DPRD.
Aksi lempar yang membabi buta itu berselang 10 menit, berhasil dipukul mundur pihak kepolisian.
Dalam insiden itu, sejumlah kaca kantor DPRD Kota Ternate pecah karena menjadi sasaran mahasiswa, dan satu wartawan yang bernama Lia Uci dari media Halmahera Suara Indonesia terkena lemparan batu yang membuat luka sobek di bawah hidung dan bibir.
“Aksi kami hari ini merupakan aksi protes terhadap disahkannya UU cipta kerja yang disahkan DPR RI,” kata salah satu orator didepan Kantor DPRD Kota Ternate. (As/Uku)