TERNATE, Beritamalut.co – Sebanyak 28 mahasiswa yang sempat ditahan di Mapolres Ternate, setelah aksi penolakan UU Omnibus Law yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin, Jumat (9/10/2020) sore tadi dibebaskan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda kepada beritamalut.co melalui whatsapp, Jumat (9/10/2020) malam.
“Alhamdulilah adik-adik mahasiswa yang ditahan sebanyak 28 orang ini sudah pulang ke rumah masing-masing,” kata Heni.
“Kami perwakilan DPRD dan Teman-Teman HMI Kota Ternate, BEM UNKHAIR Ternate, BEM IAIN Ternate Ketua Samurai dan PMII, bertemu langsung dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada sehingga melahirkan suatu keputusan yang bijaksana yang mengedepankan Rasa Kemanusiaan dan kasih sayang untuk di bebaskan adik-adik mahasiswa yang di tahan di Mapolres Ternate,” tambah po0litisi Demokrat itu.
Heni pun, berterikasih kepada Kapolres Ternate yang sudah membebaskan para mahasiswa yang ditahan akibat melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan melakukan pengrusakan fasilitas publik.
“Generasi muda perlu dibina dan diarahkan, untuk adik-adik mahasiswa teruslah berjuang dengan akal sehat dan menebarkan kebaikan,” kata Heni. (Uku)