TERNATE, Beritamalut.co – Badan Pekerja Daerah (BPD) Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), kembali menggelar aksi unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja dan Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat (BPR), Senin (12/10/2020.
Aksi yang berlangsung di depan RRI dan Kantor Walikota Ternate itu sekaligus mendeklarasikan KPR Malut dalam rangka konferensi pertama.
Ketua BPD KPR Malut, Afrizal sekaligus korlap aksi mengatakan, BPD KPR Malut meminta pemerintah pusat agar mencabut UU Cipta kerja, karena dianggap gagal.
“UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat sehingga kami meminta pemerintah pusat segera mencabutnya, dan DPR harus dibubarkan dan Bangun Dewan Rakyat,” ungkapnya.
“Aksi tadi juga mendeklarasikan KPR yang melakukan Konferensi Pertama di Maluku Utara,” tambahnya.
KPR juga mengajak agar seluruh masyarakat Indonesia membangun persatuan menuju pembangun Partai Massa.
Dalam aksi tersebut tidak ada pemerintah Kota Ternate menemui massa aksi untuk melakukan hearing, sampai masa aksi membubarkan diri sore tadi. (Uku)