DARUBA, Beritamalut.co – Kapolres Pulau Morotai, AKBP Andri Hariyanto S.IK menyampaikan terkait 8 orang mahasiswa unipas yang diminta untuk dibebaskan sebenarnya bukan di tahan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya 8 mahasiswa tersebut tidak di tahan tapi, karena hasil testnya reaktif maka dibawa ke Hotel Molokai untuk menjalani karantina.
“Mereka tidak ditahan, setelah tes ternyata hasilnya reaktif sehingga langsung di bawa ke Molokai (di Karantina) intinya mereka di bawa untuk dirawat diri, apa lagi di situasi saat ini,” kata kapolres di depan Kantor DPRD Morotai usai mengamankan demo Tolak UU Omnibus Law Jilid II oleh ratusan Mahasiswa Unipas Morotai, Senin (12/10/2020).
“Karena, aksi sebelumnya sempat terjadi dorong-mendorong antara massa aksi dan anggota Polres Morotai tak lama kemudian sejumlah massa aksi diamankan oleh anggota Polres dan di bawah ke Polres,” katanya lagi.
Setibanya di Polres Morotai massa aksi diambil simple Rapid Test Covid-19 oleh tim medis dan 8 aktifis dinyatakan reaktif Rapid Test sehingga langsung di Karantina.
“Iya, sejumlah mahasiswa (aktifis) di bawa ke Polres setelah di tes, 8 orang dinyatakan reaktif maka kami komunikasi dengan satgas Covid-19 untuk di rawat (di karantina),” tambah kapolres. (mj)