DARUBA, Beritamalut.co – Ratusan Mahasiswa Universitas Pasifik yang tergabung dari berbagai organ gerakan termasuk cipayung kembali melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD, Senin (12/10/2020).
Aksi yang dilakukan itu kembali secara tegas mendesak DPRD Pulau Morotai agar mengeluarkan rekomendasi secara kelembagaan untuk mencabut UU Omnibus Law.
Massa yang memulai orasinya di depan kantor DPRD sekitar pukul 11:00 Wit, terus mendesak DPRD segerah keluar dan menyampaikan sikap, secara kelembagaan di hadapan masa yang sedang melakukan aksi unjukrasa.
Selang beberapa jam kemudian penyampaian orasi, barulah sekitar pukul 14:30 Wit, tuntutan massa aksi ditanggapi oleh ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Pulau Morotai.
Ketua DPRD Rusminto Pawane dalam menanggapi tuntutan aksi menyampaikan bahwa, sikap lembaga DPRD tentunya harus melalui mekanisme dan akan disampaikan melalui masing-masing fraksi di DPRD.
Karena, fraksi tersebut merupakan bagian dari perpanjangan tangan dari partai politik di lembaga DPRD kata ketua DPRD yang juga dari fraksi Nasdem.
UU Omnibus Law yang disampaikan Pemerintah ke DPR RI telah diketuk dan telah finalisasi pada sidang DPR RI tanggal 05 Oktober kemarin.
“Jadi jika teman-teman mahasiswa menanyakan sikap, jelas Nasdem menerima sesuai keputusan fraksi yang telah disampaikan di 516 Kabupaten Kota di 34 Provinsi,” katanya.
“Sehingga apabila teman-teman meminta sikap lembaga tentunya kita menempuh berdasarkan prosedur dan mekanisme dan melalui rapat internal di DPRD. Nanti masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya barulah sikap lembaga disampaikan,” tambahnya.
Tuntutan massa aksi katanya akan DPRD tampung dan akan ditindak lanjuti untuk itu meminta diberikan kesempatan bagi DPRD agar sesuai mekanisme agar nanti disampaikan oleh fraksi masing-masing. (mj)