TERNATE, Beritamalut.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, kembali menggelar uji kompetensi wartawan ke III-IV tahun 2020 yang dipusatkan di Gedung Duaffa Center, Sabtu (17/10/2020).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 56 peserta yang dibagi atas tiga jenjang yaitu Muda, Madya dan Utama, dimana seluruh peserta merupakan wartawan aktif yang bekerja di media massa, baik cetak, elektronik, dan siber lokal dan Nasional.
Tema yang diusung “Menuju Wartawan yang berkompeten, dan profesional”
Kegiatan UKW ini turut hadir Wakil dewan Pers Hendrik, dan seluruh tim penguji, ketua umum PWI pusat Atal S. Depari, Kapolda Malut diwakili Kabid Humas Polda Malut, Adip Rojikoun, Kejati, dan para tamu undangan lainnya.
Ketua Umum PWI Malut Safrudin Ganda dalam sambutannya mengatakan, tiga UU yang memberikan isyarat setiap Wartawan yaitu harus memiliki sertifikat ujian kompetensi wartawan (UKW).
“Sertifikat kompetensi ini sangat penting bagi para wartawan di Indonesia, termasuk di Malut karena ini adalah bagian jati diri dan kualitas seorang wartawan saat menjalankan tugas tugas journalistik,” kata Dino sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendrik, dalam sambutannya mengatakan, Dewan Pers menganjurkan seluruh wartawan di Indonesia harus ikut UKW, jika wartawan sudah memiliki sertifikat UKW maka wartawan tersebut sudah diakui Negara.
“Jadi sertifikasi itu manfaatnya banyak, dari sisi pidana, misalnya, ada pengaduan terkait dengan pemberitaan, jika kita sudah terhimpun dan memiliki sertifikat kompetensi maka setiap permasalahan Wartwan terlebih dahulu ke dewan pers,” ujarnya.
Semua wartawan harus berkompeten yang bersertifikat. Harus bergabung di organisasi pers seperti PWI, AJI, dan lain dan itu sebagai syarat mutlak.
Terpisah, Ketua umum PWI pusat Atal S. Depari dalam sambutannya mengatana bahwa, tolak ukur profesi adalah kompetensi. Profesi tanpa kompetensi seperti tetesan kosong.
Wartwan adalah sebuah profesi membuat kompentensi menjadi wartwan yang baik,
sampai kapan pun Wartawan dituntut berprofesional dan kompentensi.
“Wartawan harus profesional dan beretika, kalau tidak maka mati journaisme itu karna itu harus kompentensi. Untuk itu, PWI sangat memajukan anggotanya dengan mengelar UKW setiap tahun,” tandasnya.
“Kompentensi dan profesional ini harus diutamakan, wajib hukumnya semua anggota PWI harus mengikuti kompetisi,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Panitia Awat Halim dalam sambutannya mengatakan, dasar pelaksanaan UKW ini mengacu pada peraturan pers, maksud dan tujuan ini adalah agar setiap wartwan dapat memahami kode etik jurnalistik dan UU pers.
“Pelaksanaan UKW jumlah penguji ada 10, dengan membantu kerja kerja panitia untuk pengsuksesan pelaksanaan UKW, dan berharap semua peserta bisa lulus,” jelasnya. (hsd)