TERNATE, Beritamalut.co – Sebanyak 42 peserta jurnalis di Maluku Utara dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dipusatkan di Gedung Duaffa Center, Minggu (18/10/2020).
Dari 56 peserta l, dua orang dikabarkan tidak memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi.
“Untuk 42 peserta yang dinyatakan telah kompeten, harus memiliki kesadaran etika dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendy Ch Bangun yang telah menutup secara resmi Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke III -IV.
Kegiatan UKW ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 17 -18 Oktober 2020.
Menurutnya, Uji Kompetensi Wartawan merupakan salah tujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesional wartawan. Sekalipun sertifikat kompetensi wartawan , tidak ada yang menanyakan, namun kalau menjalankan tugas tanpa hambatan, tentu saja diharapkan memiliki sertifikat kompetensi.
“Karena melalui Uji Kompetensi Wartawan, akan melahirkan wartawan-wartawan yang punya kompeten berstandar dewan pers,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur UKW PWI pusat Prof.Dr.Rajab Ritonga menambahkan, bahwa rencana semula 56 peserta yang akan ikut Uji Kompetensi Wartawan, namun sebagian peserta belum sempat registrasi, sehingga hanya 44 peserta yang mengikuti UKW dan 42 dinyatakan lulus.
Terpisah, Ketua PWI Maluku Utara, Syafrudin Ganda mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers serta tim penguji yang telah memberikan dukungan, sehingga terlaksana Uji Kompetensi Wartawan di Maluku Utara.
“Kami ucapkan kepada Dewan Pers dan tim penguji atas kehadiran nya,” tambahnya. (Hsd)