TERNATE, Beritamalut.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate memastikan tahapan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan dua tahap.
“Tahap pertama nanti berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate, pada tanggal 27 Oktober sementara tahap kedua diselenggarakan melalui siaran televisi nasional pada 21 November 2020,” kata Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Senin (19/10/2020).
Ia menegaskan, yang bisa masuk di dalam ruang debat kandidat itu diantaranya paslon dengan empat orang tim kampanye maupun LO-nya, ditambah dengan KPU Provinsi dan Bawaslu beserta teman-teman pers. Dan itu berlangsung selama 120 menit.
“Jadi, saat debat kandidat hanya mereka yang diizinkan masuk di dalam ruangan debat,” ujarnya.
Untuk konsep debat tersebut akan disusun oleh tim penyusun. Dan untuk soal akan disusun oleh akademisi dan profesional dan tema umumnya ditentukan KPU. (Hsd)