TERNATE, Beritamalut.co – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Bersama Ternate (KABT) kembali melakukan aksi demonstrasi jilid III di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (20/10/ 2020).
Massa aksi mendesak Pemkot Ternate menindaklanjuti pernyataan sikap menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Massa yang datang dari berbagai Kampus di Kota Ternate itu, kembali meminta Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dalam aksi mereka, massa juga membawa spanduk bertuliskan Terbitkan PERPPU pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Bubarkan DPR dan Bangun Dewan Rakyat (BDR).
Salah satu orator Mario, dalam orasinya mendesak Pemkot Ternate dalam hal Burhan Abdurahman selaku Wali Kota Ternate, agar membuktikan sikap penolakannya atas Undang-undang tersebut.
” Pemkot Ternate jangan hanya menuliskan dalam kertas melanjutkan aspirasi kami. Tapi harus ada siakap jelas tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law,” teriaknya.
Mario juga meminta DPRD Provinsi serta Gubernur segera bertemu dengan massa aksi untuk menyikapi tuntutan soal untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Namun seiring waktu berjalan pihak Pemerintah Kota dan DPRD Kota Serta maupun Gubernur dan DPRD Propinsi tidak menemui dengan massa aksi.
Bahkan sempat ricuh aksi tadi namun itu hanya sementara dan satu orang diamankan kepolisian saat demontrasi. (UKU)