TERNATE, Beritamalut.co – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha di Kota Ternate melalui Dana Intensif Daerah (DID) yang totalnya Rp 3,1 miliar yang dianggarkan melalui APBN.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, diruang kerjanya, Jumat (23/10/2020) mengatakan, DID tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi daerah yang lagi dihadapkan dengan wabah Covid-19.
“DID sebesar Rp 3,1 miliar itu akan diperuntukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sebagian besar saat ini lagi guling tikar, dimasa pendimi Covid-19,” katanya.
Kehadiran DID ini sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka.
Hadi bilang, dengan dana Rp 3,1 miliar itu untuk melakukan pengadaan alat dan kebutuhan lainya sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
“Misalkan perbengkelan, usaha minuma sirup pala, kerajinan tangan seperti pembuatan kursi melalui bambu dan masih banyak lagi,” katanya.
Untuk memastikan pelaku-pelaku usaha itu katanya, terlebih dahulu harus melakukan pengecekan di lapangan, mana yang layak atau prioritas.
Setelah survei barulah diketahui jumlah pelaku usaha yang akan didistribusikan bantuan sesuai anggaran, yang diperkirakan November atau Desember mulai melakukan distribusi bantuan.
“Karena target kita akan selesai ditahun 2020,” bebernya.
Hadi juga mengungkapkan sebelum terjadi wabah Covid-19 ini pelaku usaha menghasilkan Rp 5 jutaan ke atas. Namun, dimasa pendemi Covid-19 ini pendapatan mereka mengalami penurunan hingga dibawah Rp 1 juta.
Bahkan mereka melakukan hijrah atau beralih ke pekerjaan lain untuk mencukupi aspek kebutuhan ekonomi mereka dan gaji karyawan.
“Untuk anggaran DID bagi Dinas Koperasi dan UMKM itu masih berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ternate,” tambahnya. (Uku)