TERNATE, Beritamalut.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,2 Miliar yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi daerah setelah pandemi covid-19.
Dana tersebut merupakan anggaran dari pusat yang diperuntukkan pada kegiatan besar di DKP Kota Ternate,yakni program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan serta perikanan tangkap yang akan melahirkan 6 kegiatan prioritas.
Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Ternate, Ruslan Bian mengatakan, Dua kegiatan besar itu terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan seperti pengadaan coolboox, penggunaan sarana kemasan untuk melakukan pengolahan, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ikan, dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, kegiatan perikanan tangkap, meliputi pengadaan rumpon laut dangkal maupun laut dalam, pengadaan alat tangkap untuk nelayan penangkap tuna, dan alat tangkap untuk nelayan Pajeko serta pengadaan mesin katinting 15 PK.
Untuk progresnya sampai saat ini sudah ada 7 kontrak yang dilakukan dengan pihak ketiga, untuk realisasinya.
“Jadi, nanti diadakan pihak ketiga dan sisanya masih dalam tahapan penawaran. Dan targetnya, di akhir Oktober enam sampai tujuh kegiatan progresnya bisa diselesaikan seratus persen,” kata Ruslan Bian, saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2020).
Sasaran program pengolahan sumber daya kelautan dan perikanan kata dia, diperuntukkan kepada UMKM Pengolah Ikan dan untuk program perikanan tangkap diperuntukkan bagi nelayan-nelayan penangkap ikan
“Bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang berhak menerima nya, jadi pemberian tepat sasaran artinya mereka yang berhak menerima, terkait dengan dua DKP yakni program pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan maupun perikanan tangkap,” tambahnya. (Hsd)