TERNATE, Beritamalut.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020.
Dana kampanye tersebut ditetapkan dengan Nomor: 213/PL.02.4-PU/8271/Kota/XI/2020.
Devisi Hukum KPU Kota Ternate, Mu’Mina Daeng Barang, Senin (2/11/2020) tadi mengatakan, sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari 4 Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Walikota Ternate.
“Penyampaian terakhir Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ditanggal 31 Oktober 2020 kemarin, dari semua kandidat sudah menyampaikan pada batas waktunya dan tanggal 1 November 2020 kemarin kita sudah melakukan pengumuman,” katanya.
Untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dari masing-masing kandidat yaitu paslon Nomor 1 Merlisa Marsaoly dan Juhdi Taslim (MAJU) sebesar Rp. 400 juta.
Kemudian paslon nomor 2, Tauhid Soleman dan Jasri Umar (TULUS) sebesar Rp 165 juta, paslon nomor urut 3, Muhammad Hasan Bay dan Muhamad Asgar Saleh (MHB-GAS) sebesar Rp 1.200.900.000, dan terakhir Paslon nomor urut 4, Yamin Tawari dan Abdulah Taher (YAMIN-ADA) sebesat Rp 582.870.000.
“Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye itu Periode 25 September sampai dengan 30 Oktober 2020 sebelumnya dilaporkan secara Online melalui Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye atau SIDAKAM oleh Operator masing-masing Tim Pasangan Calon peserta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate kepada KPU Kota Ternate pada Hari Jumat Tanggal 31 Oktober 2020,” tambahnya. (Uku)