JAILOLO, Beritamalut.co – Supardi alias Ferdi, DPO Narapidana Lapas Kelas ll Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat yang kabur bulan lalu berhasil diringkus Anggota Polsek Jailolo Selatan, Senin (2/11/2020).
Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Ikra Patamani SH yang dikonfirmasi via whatsapp mengatakan penangkapan Ferdi setelah polisi mendapatkan informasi dari kepala desa Toniku akan adanya seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri-ciri DPO Narapidana kasus penipuan seperti yang beredar di medsos.
Baca Juga: http://beritamalut.co/2020/10/14/alasan-ambil-barang-titipan-satu-napi-di-lapas-jailolo-kabur/
“Kades mendapatkan informasi bahwa ada DPO telah berada disalah satu rumah warga, dari situ langsung melanjutkan informasi itu kepada babinkamtibmas Bripka Ismit Mahmud dibantu dengan anggota PJS Lantas Polda menuju TKP,” katanya.
Sesampainya petugas di rumah tempat persembunyian, Ferdi langsung diringkus tanpa perlawanan.
“Setelah diamankan Polsek Jailolo Selatan sekarang sudah diserahkan di lapas Kls ll B Jailolo,” ujar kapolsek.
Seperti diberitakan, Ferdi kabur pada hari Selasa (13/10/2020) pukul 11.34 Wit, ketika Dia meminta bantu kepada petugas untuk mengantarnya mengambil barang titipannya di pelabuhan Ferry Sidangoli.
Namun sampainya di pelabuhan ferry Sidangoli, Ferdi langsung melarikan diri. (tox)