DARUBA, Beritamalut.co – Pemerintah Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemindahan tiga pekuburan warga, Selasa (3/11/2020).
Ini karena, jalan yang baru dibangun di areal CBD Gotalamo tepatnya di belakang Puskesmas Daruba itu mengenai lahan dan tiga pekuburan warga.
Namun pemindahan tersebut sempat dipersoalkan dan ditolak oleh pihak keluarga Ibu Singer Mabuka yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut dan tiga pekuburan itu termasuk salah satunya adalah suaminya.
Ahli waris persoalkan karena jalan yang sudah dibuat itu melintas di atas tanah milik mereka serta mengenai tiga pekuburan yang hendak mau dipindahkan, belum juga dibayar oleh pemerintah sehingga dipertahankan.
Mereka meminta agar lahan sisa seluas 3000 meter itu dibayar lebih dulu oleh pemkab barulah dipindahkan tiga pekuburan itu.
Selang beberapa menit komunikasi antara pihak keluarga bersama pihak kecamatan Persoalan pemindahan kubur akhirnya disepakati oleh pihak keluarga dengan dibuatnya berita acara bersama pihak pemerintah untuk dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Camat Morotai Selatan, Darmin Juguna saat dikonfirmasi soal pemindahan itu mengatakan, pemerintah kecamatan tugasnya memfasilitasi proses untuk pemindahan kubur sampai dengan penyediaan pekuburan baru di lokasi pekuburan umum soal lahan nanti dengan bagian Pemerintahan.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sunardi Barakati, menyampaikan penyebab pihak keluarga marah karena pada saat pembebasan lahan, di Kabag Pemerintahan yang pertama belum melakukan pembayaran lahan karena saat itu belum ada kesepekatan dari ahli waris.
“Namun hari ini, pihak ahli waris dari Jakarta pun sudah datang maka saya bisa janjikan kepada mereka karena, kedua bela pihak ahli waris dari jakarta dan di Morotai sudah sepakat dan sudah proses administrasi untuk pembayaran sisa lahan yang belum terbayarkan,” katanya.
Sisa lahan yang belum dibayar yakni sekitar 3000 meter, yang dibebaskan di dua tahun yang lalu, kemudian dari hasil kesepakatan, sisa lahan yang belum terbayarkan akan diserahkan kepada keluarga yang ada di Morotai.
“Untuk kapan pembayaran, karena saat ini sudah masuk di akhir tahun maka kami pastikan pembayaran akan dilakukan di tahun 2021 dan itu saya bisa menjamin pasti dibayar karena semua pihak ahli waris sudah bersepakat,” terangnya.