TERNATE, Beritamalut.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku dan Maluku Utara mendapat alokasi dana senilai Rp 3,2 triliun dari pemerintah pusat.
Dana tersebut dalam rangka mendorong realisasi program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Kepala DKP Provinsi Malut, Buyung Rajilun mengatakan, dari total dana tersebut, Malut mendapatkan bagian Rp.1 triliun, kemudian Rp 1,5 triliun untuk Provinsi Maluku sisanya Rp.750 Miliar merupakan program Kementrian atau pemerintah pusat.
“Dengan suntikan dana ini kedepan akan ada 3 sentral yang akan dibangun di Malut baik itu sentral produksi, penyangga, kemudian sentra kelautan dan perikanan,” kata Buyung saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha Perikanan di Malut di Sahid Bella Hotel Ternate, Rabu (4/11/2020) tadi.
Untuk sentra produksi nantinya akan dibangun di kawasan-kawasan desa nelayan atau pulau kecil yang nantinya menjadi aktivitas nelayan dan budidaya, karena lokasi itu nantinya akan menjadi satu kawasan pengembangan kelautan dan perikanan baik perikanan tangkap maupun budidaya.
Sebagai fokus dalam pengembangan ini kata Buyung, ada 3 yang akan didorong yakni ikan tuna, cakalang dan tongkol (TCT), udang vaname maupun rumput laut. Dan ini akan meningkatkan kontribusi daerah dari sektor perikanan.
Untuk sentral produksi di wilayah Malut katanya, baru ada di wilayah Kabupaten Pulau Morotai yang dibangun oleh pemerintah pusat, untuk itu melalui program LIN ini, untuk itu pihaknya akan menambah 3 sektor kelautan dan perikanan baru di wilayah Malut yakni Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sofifi, SKPT Bacan dan SKPT Sula.
“SKPT yang akan dibangun ini nantinya akan menjadi kawasan yang terkoneksi dengan pelabuhan-pelabuhan perikanan sebagai sentra penyangga dengan harapan agar produk perikanan yang selama ini dibawah ke Bitung dan Makassar kedepan tidal lagi terjadi,” ujarnya.
Bantuan ini lanjut Buyung, nantinya akan bersifat program dan tidak dalam bentuk dana karena hanya bersifat membangun faslitas dan pengelolanya diberikan kepada pihak swasta.
Sejauh ini pihaknya sudah menyusun master plan sekaligus melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha perikanan di Malut dengan tujuan untuk bisa menerima masukan secara langsung tentang pengembangan industri yang nantinya akan didorong melalui LIN.
“Dengan menjadikan Malut sebagai lumbung ikan Nasional, saya berharap agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas yang dibangun, karena nantinya di setral produksi, akan diberikan berbagai macam bantuan baik bantuan berupa armada, sarana produksi perikanan tangkap dan budidaya dan juga kebutuhan penunjang seperti pabrik es dan coldstorade,” tambahnya. (Hsd)