TERNATE, Beritamalut.co – Komisi I DPRD kota Ternate meminta instansi terkait di pemerintah Kota Ternate agar jangan lagi mengijinkan pihak manapun untuk memakai fasilitas umum hanya kepentingan pribadi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul A. Rahman kepada wartawan, Rabu (04/11/20) mengatakan, DPRD butuh implementasi dan peran aktif atau keseriusan, dari pemangku kepentingan untuk melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan.
DPRD butuh komitmen dan peran dari semua pihak baik pemerintah daerah maupun kepolisian untuk saling bersinergi.
“Jika pengguna jalan ada yang diijinkan dan yang lain tidak, maka akan timbul kecemburuan sosial, karena itu sebaiknya tidak perlu diijinkan di pihak manapun memakai jalan untuk membuat acara membangun tenda hanya demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan jalan protokol maupun di lingkungan, dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga sebaiknya tidak diberikan ijin.
Itu dapat terwujud, jika ada kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pihak kepolisian, sehingga tidak saling melempar tanggung jawab.
“Tidak dibayangkan seperti di kelurahan Ake Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, hanya ada satu jalan utama dan itu tidak ada jalan alternatif lain. Ketika warga membuat acara pastinya menggunakan jalan dan itu jika tidak diijinkan oleh pemerintah maka tidak ada urusan mau atau tidak para pengguna angkutan umum maupun pribadi harus putar balik, disinilah harus ada keadilan bagi pengguna jalan,” kata Zainul.
Politisi Demokrat ini menambahkan, selain Perwali dan Perda, ketertiban umum sudah cukup dan kuat untuk dijadikan payung hukum, tinggal bagaimana pelaksanaannya yang harus betul dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah dalam hal ini instansi terkait. (Uku)