TERNATE, Beritamalut.co – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku Utara sebesar 5,15 persen. Dan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, Kamis (5/11/2020) mengatakan, TPT Malut pada 2019 hanya 4,81 persen, namun Agustus 2020 sebesar 5,15 persen.
Untuk angkatan kerja pada Agustus 2020 kata dia, sebanyak 582,5 ribu orang dengan penduduk bekerja sebanyak 552,5 ribu orang. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2020 sebesar 64,28 persen. TPAK Laki-laki pada Agustus 2020 sebesar 81,30 persen sedangkan TPAK Perempuan sebesar 46,57 persen.
Sementara di Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan menyerap tenaga kerja terbanyak dari penduduk yang bekerja, yaitu 235,7 ribu orang.
Pada Agustus 2020, sebesar 66,13 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal dan 33,87 persen bekerja pada kegiatan formal yang meliputi status bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap,
Dan pada Agustus 2020, terdapat 42,56 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, mencakup 10,78 persen setengah penganggur dan 31,78 persen pekerja paruh waktu.
Untuk TPT di daerah perkotaan pada Agustus 2020 tercatat sebesar 7,40 persen, sedangkan TPT di daerah perdesaan sebesar 4,30 persen.
“Kebanyakan usia pekerja juga terdampak Covid-19 dan hal ini sangat berpengaruh. Di usia pekerja itu di usia 10,73 persen,” ujarnya. (Hsd)