TERNATE, Beritamalut.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus ini sudah ditingkatkan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Ternate yang disepakati melalui gelar perkara,” kata Kasi Pidsus Fajar Hidayat, Kamis (5/11/2020).
Sementara itu, untuk pemeriksaan mantan Sekretaris daerah Kota Ternate, M. Tauhid Solemen akan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengingat bersangkutan ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate.
“Setelah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, semua pihak yang terlibat akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Fajar.
Haornas tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar.
Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyelidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kemenpora-RI maupun di Kota Ternate. (Hsd)