TERNATE, Beritamalut.co – Seorang warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan inisial RH ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama Ternate, Senin (9/11/2020).
RH diciduk atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Ternate.
Kanit Resmob Macan Gamalama Brigpol Rifai Sirvan mengatakan, pelaku ditangkap di Kelurahan Rua Ternate sekitar pukul 12.15 WIT saat tengah mengendarai sepeda motor. Dan ini berdasarkan laporan yang masuk di SPTK Polres pada 4 November 2020 kemarin.
“Dari penangkapan itu, kami juga menyita barang bukti berupa motor Scoopy dengan nomor polisi DG 5193 QE yang disimpan di lingkungan Kelurahan Soa oleh pelaku,” ujarnya.
Motor yang dicuri pelaku merupakan milik salah satu anggota Brimob Polda Malut yang tinggal di Kelurahan Jati.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pengembangan.
“Kami juga menyita 1 unit sepeda motor milik warga Kelurahan Tanah Tinggi yang sudah dijual ke warga Rua seharga Rp4 juta,” tandasnya. (Hsd)