TERNATE, Beritamalut.co – Komisi II DPRD Kota Ternate tegaskan Dana Insentif Daerah (DID) harus diperuntukan tepat sasaran kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ternate.
Mubin A. Wahid kepada wartawan, Senin (09/11/2020) mengatakan, DID yang jumlahnya 14 miliar yang tersebar di enam OPD, yakni Dispar, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindag dan Ketahanan Pangan, harus diperuntukkan kepada UMKM yang terdampak Covid-19.
“Harus diberikan kepada orang yang betul-betul terdampak, tidak boleh diarahkan dan itu salah besar karena saat ini ada ribuan UMKM kita yang terdampak Covid-19, jadi jangan main-main,” tegasnya.
“Marilah kita gunakan dengan cara-cara yang halal jangan menggunakan berbagai cara yang tidak baik, kalau digunakan dengan cara yang haram maka dikuatirkan kedepannya kita menjadi pemimpin yang tidak beramanah kepada rakyat,” tambah politisi PPP itu.
Mubin berharap, mudah-mudahan dengan berakhirnya masa jabatan wali kota Ternate Burhan Abdurrahman dengan baik, lebih bijaksana dan berkeadilan.
Untuk itu kembali ditegaskan agar penyaluran bantuan terhadap UMKM harus tepat sasaran, tidak boleh diintervensi atau diarahkan demi kepentingan politik semata.
“Jangan kemudian inventarisir sejumlah orang yang merupakan orang-orang terdekat mereka untuk diberikan maka itu tidak adil pemerintah terhadap rakyatnya, oleh karena itu penyalurnya harus tepat sasaran, dan berkeadilan,” tambah Mubin. (Uku)