DARUBA, Beritamalut.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menaikan anggaran insentif dana kematian, pernikahan dan persalinan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Umar Ali, ditemui sejumlah wartawan, Rabu (18/11/2020) mengatakan bahwa itu adalah keinginan Bupati Morotai Beny Laos.
“Bupati perintahkan untuk dinaikkan anggaran kematian, perkawinan dan persalinan, masing-masing menjadi Rp 3.000.000,” ujar Umar Ali.
Kebijakan daerah terkait insentif tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2019. Akan tetapi, di tahun itu anggaran kematian masih senilai Rp. 1 juta, persalinan dan perkawinan Rp. 750 ribu.
Berdasarkan data di keuangan, penerima insentif kematian ditahun 2019 tercatat 359 penerima yang mengklaim, masuk November 2020 penerima yang mengklaim terdata 343 orang.
“Tersisa 76 penerima dan itu kami segera membayar,” katanya.
Teknis penerima bantuan kematian kata Umar Ali melalui transfer ke rekening pihak keluarga serta menyiapkan admistrasi persyaratan.
“Nanti penerima uang kematian yang disiapkan, Akta kematian dan Kartu Keluarga untuk identifikasi keluarga penerima yaitu istri atau suami dan anak, serta uang ditransfer melalui rekening,” katanya.
Sementara penerima anggaran persalinan Rp 3 juta tidak diberikan secara sekaligus melainkan diberikan bertahap Rp 500.000 per bulan berjalan sampai dengan enam bulan.