Jakarta – Cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 di depan mata. Detikers yang berniat mengisinya dengan liburan tentu harus mempersiapkan banyak hal.Salah satunya memilih tempat wisata mana saja yang akan dikunjungi.
Jangan lupa sesuaikan tempat yang diinginkan dengan bujet yang kamu sediakan.
Lalu kapan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020?
Cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 disusun berdasarkan SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2020. Peraturan itu diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran cuti bersama 2020 Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Adapun, SKB 3 menteri awalnya memutuskan bahwa libur cuti bersama hanya berlangsung sebanyak 4 hari. Namun, kemudian ditambah 4 hari menjadi 8 hari pada tanggal 28-29 Mei (Hari Raya Idul Fitri), 21 Agustus (Tahun Baru Hijriah), dan 30 Oktober (Maulid Nabi).Kemudian, pada April 2020 lalu pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama tersebut ke akhir tahun.
Alasannya karena adanya pandemi sehingga masyarakat diimbau tidak melaksanakan mudik.Adapun, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dipindahkan ke tanggal 28-31 Desember 2020. Kemudian, ada tambahan cuti bersama Maulid Nabi di tanggal 28 Oktober.
Berikut cuti bersama dan libur akhir tahun 2020:
1. Libur Nasional 2020
Jumat, 25 Desember 2020 Hari Raya Natal
2. Daftar Cuti Bersama 2020:
-24 dan 27 Desember: cuti bersama Natal
-Senin, 28 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Selasa, 29 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Rabu, 30 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Kamis, 31 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
Demikianlah kalender cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk mengundur cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 pada 24 Desember-31 Desember 2020. Hal ini karena Covid-19 di Indonesia melonjak seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.
Tapi, pemerintah Indonesia belum memutuskan mengenai kepastian libur panjang akhir tahun 2020 atas desakan IDI tersebut. (detikcom)