Kalender Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Jakarta – Cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 di depan mata. Detikers yang berniat mengisinya dengan liburan tentu harus mempersiapkan banyak hal.Salah satunya memilih tempat wisata mana saja yang akan dikunjungi.

Jangan lupa sesuaikan tempat yang diinginkan dengan bujet yang kamu sediakan.

Lalu kapan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020?

Cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 disusun berdasarkan SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2020. Peraturan itu diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran cuti bersama 2020 Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.

Adapun, SKB 3 menteri awalnya memutuskan bahwa libur cuti bersama hanya berlangsung sebanyak 4 hari. Namun, kemudian ditambah 4 hari menjadi 8 hari pada tanggal 28-29 Mei (Hari Raya Idul Fitri), 21 Agustus (Tahun Baru Hijriah), dan 30 Oktober (Maulid Nabi).Kemudian, pada April 2020 lalu pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama tersebut ke akhir tahun.

Alasannya karena adanya pandemi sehingga masyarakat diimbau tidak melaksanakan mudik.Adapun, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dipindahkan ke tanggal 28-31 Desember 2020. Kemudian, ada tambahan cuti bersama Maulid Nabi di tanggal 28 Oktober.

Berikut cuti bersama dan libur akhir tahun 2020:

1. Libur Nasional 2020

Jumat, 25 Desember 2020 Hari Raya Natal

2. Daftar Cuti Bersama 2020:

-24 dan 27 Desember: cuti bersama Natal
-Senin, 28 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Selasa, 29 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Rabu, 30 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
-Kamis, 31 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah

Demikianlah kalender cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk mengundur cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 pada 24 Desember-31 Desember 2020. Hal ini karena Covid-19 di Indonesia melonjak seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.

Tapi, pemerintah Indonesia belum memutuskan mengenai kepastian libur panjang akhir tahun 2020 atas desakan IDI tersebut. (detikcom)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Kata Hakim MK soal Megawati Ajukan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres

Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pun buka suara...

Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Jakarta – Paris Saint-Germain (PSG) dan Borussia Dortmund masuk dalam daftar semifinalis Liga Champions 2023-2024. PSG berhasil menang 4-1 atas Barcelona dalam leg kedua perempat final Liga Champions 2023-2024. Laga Barcelona vs PSG dalam...

Makan Nanas Bisa Turunkan Kolesterol, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Dokter

Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi masalah kesehatan yang kerap muncul setelah lebaran. Hal ini disebabkan oleh banyaknya makanan dengan kandungan kolesterol tinggi yang dikonsumsi selama...

Alasan TNI Kini Gunakan Istilah OPM di Papua

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...