TERNATE, Beritamalut.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate mencatat capaian pendapatan daerah hingga 77-80 persen lebih diakhir tahun.
Kepala BPPRD Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman, saat ditemui Beritamalut.co di ruang kerjanya, belum lama ini mengatakan, dari Sektor Pajak Daerah (SPD) realisasi hingga 17 November 2020 mencapai 96,41 persen atau Rp 44.475.490.447.
Kemudian Retribusi Daerah (RD) hingga 17 November 2020 mencapai 56,99 persen atau Rp 13.873.978. 459.
“Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan mencapai 123,54 persen atau Rp 2.316.449.679.79. Kemudian Lain-lain PAD yang sah mencapai 32.81 persen atau Rp 3.365.866.451.53. Maka total secara keseluruhan Pendapatan Daerah Kota Ternate mencapai 77.53 persen atau Rp. 63.996.176.067.32,” katanya.
“Meskipun target kita sudah diturunkan sedikit di tengah pendemi Covid-19 ini, namun khusus sektor pajak akan melebihi 100 persen,” tambahnya.
Dia menambahkan, jika optimis khusus dari sektor pajak maka akan melebihi target Rp 46 miliar. (Uku)