TERNATE, Beritamalut.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus satu petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Ternate dengan inisial LS alias Ibnu (23).
LS diringkus karena menjemput 9 paket ganja kering kiriman dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE, di Kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate Tengah pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 13.00 Wit.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada saat konfrensi pers di Mapolres Ternate, Selasa (24/11/2020) mengatakan, penangkapan terhadap Ibnu berdasarkan surat No. Pol: Lp/37/XI/ 2020/Malut/Res Ternate, tanggal 23 November 2020 dan SP: Sp. Sidik/24/XI/2020/ Resnarkoba, tanggal 24 November 2020.
“Terduga tersangka Ibnu ini diamankan setelah menjemput 9 paket ganja kering dengan menggunakan dinas lengkap,” kata Aditya.
Paket kiriman ganja yang dijemput itu lanjut Kapolres, selain berisi 9 paket ganja kering, juga terisi 2 lembar baju untuk mengelabui petugas.
Dan sesuai hasil pemeriksaan sementara, 9 paket ganja kering yang diamankan tersebut merupakan barang milik Bayu yang merupakan salah satu Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate yang saat ini sedang menjalani hukuman kurungan penjara di Lapas Klas IIA Ternate.
Paket ganja itu rencananya akan diamankan Ibnu di rumahnya dan nantinya orang kepercayaan dari Bayu yang akan mengambilnya.
“Saat ini terduga tersangka masih diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan pengembangan lanjutan,” ujarnya.
Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat dengan ancaman hukuman paling paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam pengambangan, dan untuk Bayu yang ada di dalam Lapas akan kita mintai keterangan karena sudah ada MoU antara kita dengan Lapas,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Achmad mengaku baru mengatahui adanya penangkapan yang dilakukan Polisi terhadap salah satu petugasnya.
“Saya baru tau pasti tadi siang, dan dia memang benar pegawai kita,” ungkapnya.
Untuk proses lanjutan kata Nona, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Ternate dan saat ini pihaknya juga masih menunggu surat perintah penahanan untuk menindaklanjuti proses pengehntian sementara sebagai PNS. (hsd)