TERNATE, Beritamalut.co – Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman belum mengambil sikap terkait kasus yang diduga menimpa Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari.
Menurutnya, sejauh ini masih melihat perkembangan kasus tersebut.
“Kita masih melihat sejauh mana perkembangannya kasus penggelapan uang dengan keterlibatan Direktur utama PDAM Kota Ternate, karena dia masih menjalankan tugas sehari-hari,” katanya dihadapan sejumlah awak media, Kamis (26/11/2020) tadi.
Lebih lanjut lagi Wali kota mengatakan, lain hal jika dia tidak masuk atau melakukan tugasnya sebagai Direktur Utama PDAM maka akan mengambil langkah yang cepat.
“Nanti kita cek lagi dengan pihak-pihak terkait dengan perkembangan penyelidikan kasus ini,” tambah Burhan.
“Kita juga mengedepankan asas praduga tidak salah, pada kasus yang dialami Direktur PDAM, jangan terburu-buru mengambil keputusan, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Tadi juga kata Burhan bahwa DPRD juga meminta agar melakukan evaluasi terkait dengan kasus yang juga keterlibatan Derektur Utama PDAM.
“Maka ini menjadi perhatian kita dalam tahapan evaluasi kasus itu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terkaut dengan dugaan penggelapan uang koperasi PDAM senilai Rp 3,7 miliar. (Sukur L)