TERNATE, Beritamalut.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate sepakat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada angka Rp 996,153 miliar lebih.
Pegesahan APBD tersebut dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pada Senin (30/11/2020) malam.
APBD TA 2021 sebesar Rp. 996.153.041.191 yang disahkan tadi malam menurun jika dibanding APBD Induk TA 2020 yakni Rp 1.093.762.225.600.
Dari jumlah tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp. 996.153.041.191, Pendapatan Asli Daerah Rp. 172, 412.531.191, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 823.740.510.000.
Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp. 996. 153.041.191, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 802.284.920.231, Belanja Modal Rp. 183. 868.120.960, Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 10.000.000.000.
Sementara Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Baylusi kepada sejumlah awak media, Selasa (1/12/2020) mengatakan, APBD itu bukan hanya sebatas dokumen namun, bagian dari bagaimana Pemerintah Kota Ternate dan DPRD mampu memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan berjalan sesuai rencana yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah.
“Itu intinya sehingga DPRD berharap, tidak hanya bentuk dokumen dan angka-angka, tetapi berupa wujud nyata berupa fisik maupun non fisik,” katanya.
Muhajirin juga mengatakan, hari ini kita diperhadapkan dengan situasi covid-19 dan itu dirasakan di seluruh penjuru dunia.
“Makannya APBD juga mengarah ke sana, dan mudah-mhdahan dalam melakukan penangganan Covid -19 di bidang ekonomi di masyarakat kecil itu menjadi perhatian,” tambahnya. (Sukur L)