TERNATE, Beritamalut.co – Polda Maluku Utara mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak 2020 di wilayah Malut sebanyak 2.406 TPS yang tersebar di 8 kabupaten dan kota.
Dengan rincian, Kota Ternate sebanyak 421 TPS, Kota Tidore 221 TPS, Kabupaten Halmahera Barat 305 TPS, Kabupaten Halmahera Utara 421 TPS, Kabupaten Halmahera Selatan 493 TPS.
Sedangkan Kabupaten Halmahera Timur 204 TPS, Kabupaten Kepulauan Sula 200 TPS dan Kabupaten Pulau Taliabu 141 TPS.
“Ada 2.406 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juwari di Kantor Mapolda Malut, Rabu (2/12/2020).
“Jadi, seluruh TPS akan ditempatkan anggota baik BKO Polda Malut, maupun Polres jajaran nantinya mulai diberangkatkan pada 7 Desember 2020,” katanya lagi.
Ia menegaskan kepada semua anggota yang BKO pengamanan di TPS nanti selalu netral dan itu sudah ada perintah langsung dari pimpinan jika ada yang melanggar tetap ada sanksinya.
“Untuk anggota yang BKO pengamanan TPS di Pulau Taliabu, malam ini sudah digeser, sebab akses ke Pulau Taliabu cukup jauh,” tambahnya. (Hsd)