TERNATE, Beritamalut.co – Hasil rapid test tahap II bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua daerah yakni Kota Ternate dan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dinyatakan non reaktif.
“Hasil rapid test dua daerah itu sudah disampaikan. Dan seluruh PTPS yang sebelumnya reaktif, pada tes kedua ini sudah dinyatakan non reaktif,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs Irwan M Saleh ME di ruang kerjanya, Sabtu (04/12/2020) siang seperti dikutip dari malut.bawaslu.go.id.
Hingga pukul 13.00 WIT, lanjut Irwan, dari data yang disampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota, sudah dilaksanakan rapid tes 2.335 dari 2.405 PTPS di delapan kabupaten kota.
Sisanya terdapat 70 PTPS yang menjalaninya, yakni 68 di Halut dan masing-masing satu di Halbar dan Taliabu.
Saat ini, tambah Irwan, masih menunggu hasil rapid test 356 PTPS dari 24 kecamatan di Halsel yang hasilnya belum diserahkan. Bawaslu sendiri komitmen memastikan seluruh pengawasnya mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kita berharap pada waktunya mereka bisa ditugaskan. Jika masih dinyatakan reaktif, maka secepatnya akan dilakukan penggantian atau penunjukan tugas pada PKD atau Panwascam setempat untuk mengisinya,” pungkasnya. (mn)