Keberatan, Saksi MHB-GAS Tak Mau Teken Berita Acara di PPK Ternate Selatan

TERNATE, Beritamalut.co – Saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay – Asgar Saleh (MHB-GAS) mengajukan keberatan atas hasil pleno di sejumlah TPS di Kecamatan Ternate Selatan yang berakhir pada Minggu (13/12/2020) tadi malam.

Mereka pun menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi suara Pilwako Ternate tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Ternate Selatan.

Keberatan itu kata saksi MHB-GAS, Ibnu Laitupa karena banyaknya penggunaan KTP di sejumlah kelurahan pada saat pencoblosan tanggal 9 Desember lalu.

“Kecuali Kelurahan Sasa yang wajar, selain itu ditiap TPS penggunaan KTP di atas 15-48 dan itu menjadi polemik pusat,” tuturnya saat ditemui Beritamalut.co usai pleno tadi malam.

“Untuk form keberatan sudah kita masukan kurang lebih 15 lembar dan itu akan kita bawa ke KPU, karena nanti seluruh Paslon 01, 03, dan 04 tidak akan mendatangani berita acara, karena kita sudah banyak sekali mengajukan form keberatan,” tambahnya.

Selain permasalahan KTP, masalah lainnya yaitu adanya kotak surat suara yang tidak disegel setelah perhitungan suara.

Ada juga katanya undangan atas nama orang lain dan mencoblos orang lain.

“Itu sudah dibuat form keberatan oleh saksi TPS dan itu terjadi di TPS 14 kelurahan Kalumata, dan kita lanjutkan form keberatan di tingkat kecamatan,” katanya.

Sementara itu Ketua Penitia Pemilu Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, Ilham Mansur mengatakan, kalau penggunaan KTP mengacu pada PKPU 2018 terkait proses hitung pungut dan ini sudah dilaksanakan di tanggal 9 Desember kemarin.

“Penggunaan KTP elektronik yang sudah diragukan oleh saksi MHB-GAS bagi kami silahkan saja, dan itu akan kita berikan form keberatan dari saksi atau masuk kejadian khusus,” terangnya.

Sambungnya, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), ada masyarakat menyalurkan suaranya menggunakan KTP elektornik, ada juga mengunakan surat keterangan pengganti dari KTP elektronik.

“Pemilih-pemilih yang termasuk kategori DPTb adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun alamat KTP nya di kelurahan tersebut, dan misalkan pengguna tidak ada dalam DPT maka bisa menyalurkan suaranya dengan KTP dan itu dilayani di atas pukul 12:00 WIT,” pungkasnya. (Sukur L)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Kata Hakim MK soal Megawati Ajukan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres

Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pun buka suara...

Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Jakarta – Paris Saint-Germain (PSG) dan Borussia Dortmund masuk dalam daftar semifinalis Liga Champions 2023-2024. PSG berhasil menang 4-1 atas Barcelona dalam leg kedua perempat final Liga Champions 2023-2024. Laga Barcelona vs PSG dalam...

Makan Nanas Bisa Turunkan Kolesterol, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Dokter

Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi masalah kesehatan yang kerap muncul setelah lebaran. Hal ini disebabkan oleh banyaknya makanan dengan kandungan kolesterol tinggi yang dikonsumsi selama...

Alasan TNI Kini Gunakan Istilah OPM di Papua

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...