TERNATE, Beritamalut.co – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang digelar KPU di Hotel Sahid Bella Ternate, Selasa (15/12/2020), berjalan alot.
Dua saksi, yakni dari Paslon nomor urut 1 (MAJU) dan saksi Paslon nomor urut 2 (TULUS) terlibat adu mulut.
Amatan Beritamalut.co, perdebatan muncul ketika saksi Paslon nomor urut 1, Muhaimin S. Chalil mempertanyakan persoalan di TPS 13 Kelurahan Kalumata, dimana lebih banyak ketimbang jumlah surat suara yang digunakan.
Muhaimin juga mengungkapkan kejadian saat keberatan pada saat pleno berlangsung di tingkat PPK Selatan, dirinya dikeluarkan dari ruangan.
“Hak-hak saksi tidak pernah dijawab oleh PPK, kita mempertanyakan hak kita sebagai saksi Ko mereka usir,” teriaknya.
Sambung Rivai Ahmad yang juga saksi dari Paslon MAJU, juga terlibat berdebat dengan Ketua KPU. Dia menilai KPU mempercepat pleno rekapitulasi suara tingkat kota, sementara masih terjadi permasalahan.
“Jangan cuman tanyakan kepada PPK tanyakan kepada kami juga,” teriaknya.
Disitulah mulai terjadi perdebatan hingga saksi Paslon TULUS, Abdulah Bandang menyampaikan, kita harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur oleh PKPU Nomor 19 tahun 2020.
Dari situ, saksi Paslon TULUS, terlibat adu mulut dan saling dorong di dalam ruang rapat pleno.
Beruntung dilerai aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya rapat pleno.
Wartawan Diminta Keluar
Tak lama, sejumlah pihak penyelenggara dari KPU Kota Ternate meminta seluruh wartawan keluar dari ruangan pleno rapat terbuka penghitungan suara.
“Kami minta teman-teman keluar dulu dari ruangan untuk ditata ulang,” ucap Komisioner KPU Ternate Kuad Suwarno, Selasa (15/12/2020).
Hal yang sama disampaikan Ketua KPU Ternate, M Zen M Karim meminta agar mengeluarkan sejumlah orang yang berada di belakang, termasuk para wartawan.
Beberapa penyelanggara menghampiri para wartawan dan meminta agar keluar dari ruang pleno.
Jalannya pleno kemudian diskorsing. Meski begitu para kuli tinta tetap bertahan, sejumlah pihak bahkan terus bersikeras agar wartawan keluar dengan alasan ditata atau dibatasi jumlah wartawan yang masuk.
Menanggapi itu, Yunita Kadir, sangat menyayangkan dengan dikeluarkannya wartawan dari ruang rapat. Apalagi itu merupakan rapat pleno terbuka.
“Mereka tiba-tiba suru keluar dengan macam-macam alasan, dari tanya id card, undangan, protokol kesehatan, dan lainnya. Padahal selama kampanye protokol kesehatan tidak tertib tapi tidak ada yang berani bubarkan. Ini kan rapat pleno terbuka dan kami diundang,” ucap Yunita.
Yunita menambahkan, kalau memang wartawan dilarang masuk ke ruangan, seharusnya pihak penyelenggara menyiapkan akses seperti layar maupun pengeras suara agar bisa diakses oleh pekerja pers. (Sukur L)