DARUBA, Beritamalut.co – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pulau Morotai, mengeluhkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama dua bulan yang belum dibayarkan.
Demikian juga gaji Tenaga Kontrak Daerah atau honorer belum dibayar. Hal tersebut membuat PNS dan tenaga honorer gelisah, bahkan bertanya tanya apakah hak hak mereka masih dibayar atau tidak.
Hal serupa dialami para Imam dan Pendeta di Pulau Morotai.
“Kalau kita yang PNS ketika TKD terlambat dibayar masih bisa bertahan dengan gaji. Tapi, tenaga honorer hanya itu tumpuan dan harapan mereka kalau terlambat dibayar mereka kerjapun jadi tidak bersemangat,” ungkap salah satu pimpinan OPD.
Menanggpai itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad M Kharie, saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020) menepis rumor tersebut.
“Siapa bilang tidak dibayar, tidak benar informasi tersebut, pastinya terkait hak-hak PNS dan tenaga honorer tetap dibayar, hanya saja sedikit mengalami keterlambatan,” ungkapnya.
Demikian juga kata Sekda, tunjangan para Imam dan Pendeta serta lainnya segera dibayar dalam beberapa hari ini.
“Pemkab punya waktu beberapa hari untuk menyelesaikan. Tetapi, tidak seluruhnya dua bulan yang belum dibayar, ada sisa satu bulan yakni Desember,” katanya.
Menurutnya keterlambatan ini terjadi karena, dana pengembalian kurang lebih Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk bayar tunjangan PNS, gaji honorer, Imam, Pendeta dan lainnya, hingga saat ini belum seluruhnya masuk ke kas daerah.
“Dari Rp 20 miliar dana pengembalian yang masuk di kas daerah baru sekitar 1,3 Miliar, sehingga kami masih menunggu. Kesempatan membayar hanya pada hari ini dan besok, serta dua hari terakhir diakhir tahun. Karena Bupati minta seluruh hak hak itu dibayar dan pasti dibayar,” ujar Sekda Pulau Morotai, Muhammad M Kharie. (mj)