DARUBA, Beritamalut.co – Polsek Kecamatan Morotai Utara menyita 1.450 liter minuman keras (miras) jenis saguer dan captikus saat razia dalam rangka pengamanan hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.
Pjs. Kapolsek Morotai Utara Ipda. Yuni Laowi kepada awak media Jumat (25/12/2020) malam mengatakan, miras tersebut diamankan saat razia di sejumlah desa diantaranya, Desa Sakita, Desa Tanjung Saleh, dan Desa Tawakali.
Dalam razia itu kata Kapolsek ditemukan puluhan bahkan ratusan galon ukuran 50 liter, yang terisi minuman jenis saguer dan captikus kurang lebih sebanyak 1.450 liter.
Hasil sitaan itu pihak Polsek langsung mengambil langkah musnahkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian ada beberapa galon baik jenis minuman saguer dan captikus di bawah pihak Polsek Morut sebagai bahan bukti.
“Bayangkan saja jika minuman sebanyak itu tidak dimusnahkan kemudian beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan natal dan tahun baru sudah tentunya akan terjadi mabuk-mabukan yang nantinya akan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata kapolsek.
Untuk itu katanya, Polsek Morut terus berupaya agar kondisi Kamtibmas di Pulau Morotai lebih khusus Kecamatan Morotai Utara tetap terjaga sehingga perayaan natal dan tahun baru tetap berjalan lancar dan aman terkendali. (mj)