TERNATE, Beritamalut.co – Tim Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate mengamankan minum keras (miras) jenis captikus dan Bir serta barang ilegal lainnya, Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Wiko Satria mengatakan, miras tersebut diamankan saat razia di kapal KM. Aksar Saputra 09 yang baru saja tiba dari Manado-Jailolo.
Jenis minuman beralkohol yang disita berupa Bir Bintang Kaleng sebanyak 2 dos dan petasan yang tidak memiliki ijin sebanyak 1 karton di dek satu bagian penitipan serta miras jenis cap tikus 3 dos.
“Modus operandinya minuman keras dan petasan tersebut dikemas dalam dos yang dilakban rapi dan sengaja ditinggalkan pemiliknya, setelah mengetahui adanya petugas yang melaksanakan giat razia, selanjutnya personil melakukan penyisiran di dek 2 kapal dan berhasil menemukan miras,” katanya.
Sebagian miras juga dikemas dalam dos infus merek widatra guna mengelabuhi petugas.
Adapun rincian barang bukti berupa miras jenis cap tikus sebanyak 70 botol ukuran 600 mililiter, miras jenis Bir Bintang kaleng jumbo ukuran 500 Ml sebanyak 48 kaleng, petasan jenis Happy Top sebanyak 25 pak, petasan jenis Bola 30 shots sebanyak 20 pak petasan jenis ampera 49 shots sebanyak 2 pak.
“Selanjutnya BB miras tersebut diamankan di mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Hsd)